Close Menu
ruangportal.netruangportal.net
  • Beranda
  • Portal Nasional
  • Portal Daerah
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram
ruang portal
  • LSM Penjara: Proses Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Cacat
  • Prabowo Subianto dan E-Katalog 6.0: Membangun Ekonomi Inklusif Melalui Teknologi
  • Nomenklatur Baru, Semangat Baru: Apa yang Akan Terjadi di Jakarta?
  • Adhi S. Lukman: PPN 12% untuk Barang Mewah, Pentingnya Kategorisasi
  • Perpanjangan SIM: Solusi atau Masalah bagi Pengemudi di Indonesia?
  • Gus Miftah vs. Penjual Es Teh: Pelajaran Penting tentang Tanggung Jawab Publik
  • Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Penjual Produk Kadaluwarsa Secara Online
  • Praktik Ilegal Obat Aborsi Terungkap: Penangkapan DS dan PP di Bekasi
Senin, Juni 2
ruangportal.netruangportal.net
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Portal Nasional
  • Portal Daerah
  • Redaksi
ruangportal.netruangportal.net
Portal Nasional By ruang portalDesember 6, 2024

Gus Miftah vs. Penjual Es Teh: Pelajaran Penting tentang Tanggung Jawab Publik

By ruang portalDesember 6, 20242 Mins Read
Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. memberikan keterangan media usai diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

ruang portal – Viralnya video Gus Miftah yang menghina seorang penjual es teh baru-baru ini telah menarik perhatian media internasional, termasuk Channel News Asia (CNA) dari Singapura. Dalam artikel yang diterbitkan pada Jumat, 6 Desember 2024, dengan judul “Utusan Khusus Prabowo, Gus Miftah Mundur Usai Kontroversi Sebut Penjual Jalanan Bodoh,” CNA mengulas langkah mundur Gus Miftah dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, yang dipicu oleh tekanan publik yang menguat.

Gus Miftah, dalam pernyataannya, menegaskan, “Keputusan ini saya ambil bukan karena tekanan dari pihak manapun, tetapi sebagai wujud penghormatan saya kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat luas.” Pernyataan ini menegaskan bahwa ia ingin bertanggung jawab atas tindakannya.

CNA juga melaporkan bahwa Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa pihak istana telah mengambil langkah tegas terhadap Gus Miftah. Nasbi menyebutkan bahwa Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, telah memberikan teguran kepada tokoh yang berusia 43 tahun tersebut. “Presiden telah memberikan peringatan melalui Sekretaris Kabinet dan memerintahkannya untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji,” tambahnya dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah video interaksinya dengan seorang penjual es teh viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah tampak sedang melakukan prank terhadap seorang penjual minuman bernama Sunhaji, yang menjajakan dagangannya dalam acara Magelang Bersholawat baru-baru ini. Dalam interaksi itu, Gus Miftah mengucapkan kata-kata yang dianggap merendahkan, “Es teh mu ijek okeh ora? Masih? Yo kono didol, goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir,” yang membuat banyak orang tersinggung.

Hingga 6 Desember, lebih dari 318.480 netizen menandatangani petisi di platform change.org yang menyerukan pemecatan Gus Miftah. Komentar-komentar kritik membanjiri akun media sosial Presiden Prabowo dengan tagar ‘#boikotmiftah’ dan ‘#pecatmiftah’. Seorang pengamat politik dari lembaga Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, mengatakan, “Dia harus diberhentikan karena dapat menjadi beban bagi pemerintah, kabinet, dan citra Prabowo, karena apa yang dikatakannya bertentangan dengan pendekatan pemerintah saat ini.”

Kontroversi ini mencerminkan betapa pentingnya tanggung jawab seorang publik figure dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta dampak besar dari tindakan yang dianggap tidak pantas. Masyarakat kini semakin kritis dan peduli terhadap perilaku yang bisa memengaruhi citra publik dan kepercayaan terhadap pemerintah. Kesadaran ini adalah langkah positif untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih menghargai dan menghormati setiap individu, tanpa memandang status atau jabatan.

SS

Kontroversi

Portal Lain

Portal Nasional By ruang portalDesember 10, 20243 Mins Read

Prabowo Subianto dan E-Katalog 6.0: Membangun Ekonomi Inklusif Melalui Teknologi

Desember 10, 2024
Portal Nasional By ruang portalDesember 9, 20242 Mins Read

Nomenklatur Baru, Semangat Baru: Apa yang Akan Terjadi di Jakarta?

Desember 9, 2024
Portal Nasional By ruang portalDesember 8, 20242 Mins Read

Adhi S. Lukman: PPN 12% untuk Barang Mewah, Pentingnya Kategorisasi

Desember 8, 2024
Iklan
Portal Terbaru
  • LSM Penjara: Proses Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Cacat April 30, 2025
  • Prabowo Subianto dan E-Katalog 6.0: Membangun Ekonomi Inklusif Melalui Teknologi Desember 10, 2024
  • Nomenklatur Baru, Semangat Baru: Apa yang Akan Terjadi di Jakarta? Desember 9, 2024
  • Adhi S. Lukman: PPN 12% untuk Barang Mewah, Pentingnya Kategorisasi Desember 8, 2024
  • Perpanjangan SIM: Solusi atau Masalah bagi Pengemudi di Indonesia? Desember 7, 2024
© 2025 ruangportal.com.Dibuat oleh PT TIGA TOMBAK MUTIARA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.